Pengambilan Kebijakan Pendidikan (Full Day School) dalam Perspektif Pancasila

Pancasila Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
“Pengambilan Kebijakan Pendidikan (Full Day School) Dalam Perspektif Pancasila”

Pendahuluan
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang sifatnya membangun diri seseorang agar menjadi pribadi yang lebih baik melalui sebuah proses pembelajaran. Pendidikan memiliki pengaruh yang cukup besar dalam pembangunan bangsa dan dalam sebuah proses pendidikan memiliki sebuah sistem yang diberlakukan. Kini sistem pendidikan di Indonesia selalu mengalami perubahan dan perbaikan. Hal tersebut merupakan wujud dari keseriusan pemerintah untuk memperbaiki generasi muda penerus bangsa. Salah satunya solusinya adalah perbaikan moral yang dapat diperbaiki melalui pendidikan, karena dengan pendidikan yang baik maka akan berpengaruh terhadap moral suatu bangsa.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan bagi anak-anak Indonesia, yaitu wajib belajar selama 12 tahun. Ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan bangsa yang lebih maju dengan memberlakukan wajib belajar bagi setiap anak selama 12 tahun.
Berbicara masalah dan  manfaat pendidikan tentunya sangat banyak sekali, karena nanti bangsa ini akan dipimpin oleh generasi muda yang tentunya memiliki potensi yang unggul. Untuk memperoleh  individu yang cerdas tentunya tidak terlepas dari proses pendidikan, karena dari pendidikan itulah manusia yang semula tidak tahu akan menjadi tahu, dari yang tidak paham menjadi paham..
Pada sila ke empat yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” telah menunjukan bahwa rakyat telah diwakili oleh seorang Dewan Perwakilan Rakyat dalam perwujudan aspirasinya, dan rakyat pun berharap penuh agar pemerintah yang dipercaya oleh rakyat mampu mengambil kebijakan yang  adil dan bijaksana.
Kebijakan tentang pendidikan ini menjadi tema dari artikel kali ini karena tema ini sangat terkait dengan kehidupan di masyarakat. Seluruh aspek masyarakat baik menengah ke bawah, maupun atas sangat memikirkan akan pentingnya pendidikan. Karena pendidikan merupakan modal yang sangat penting untuk berjuang dan bersaing dimasa mendatang.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki pendidikan. Misalnya saja masalah kebijakan full day school. Kebijakan ini menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Pro dan kontra terkait kebijakan ini dari pemerintah. Bila dilihat dari segi kebaikan full day school bermaafaat agar mengurangi jam kosong yang dimiliki siswa ketika sudah pulang sekolah. Karena banyak hal yang kurang baik dan cenderung negative yang dilakukan siswa ketika sudah selesai proses belajar di sekolah. Contoh hal negative yang dilakukan siswa ketika sesudah pulang sekolah adalah tawuran yang sangat merugikan bagi banyak pihak terutama siswa itu sendiri. Jika dilihat dari sisi  yang lainnya full day school memang sangat memberatkan bagi siswa karena siswa dipaksa untuk terus belajar dalam waktu yang  lama padahal tingkat konsentrasi mausia normal hanya dalam waktu lebih kurang 30 menit – 60 menit itupun juga memerlukan istirahat, dan juga membatasi siswa untuk memiliki jiwa sosial karena kurangnya interaksi dengan masyarakat banyak. Maka dari itu full day school merupakan kebijakna yang sangat menarik untuk dibahas.
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis akan membahas kebijakan dan pro-kontra dalam proses pendidikan di Indonesia, karena kebijakan yang diterapkan pemerintah sangat berpengaruh terhadap hasil atau mutu generasi penerus bangsa.

Pembahasan
Kebijakan merupakan suatu keputusan tertulis yang diperoleh dari organisasi atau institusi formal. Keputusan inilah yang digunakan untuk mengatur masyarakat di dalamnya. Kebijakan inilah yang digunakan setiap organisasi baik kecil maupun besar dalam mengelola organisasinya agar tercapai dan terwujudnya cita-cita atau tujuan setiap organisasi.
Kebijakan ini sifatnya adalah umum (problem solving), yaitu tidak memaksa atau mengikat seperti hukum, tetapi kebijakan ini juga memberlakukan larangan dan arahan yang diperuntukan untuk anggota atau masyarakat umum.
Setiap negara pasti memiliki sebuah kebijakan. Misalnya saja di Indonesia. Indonesia memiliki sebuah kebijakan yang disebut dengan kebijakan publik. Kebijakan publik ini terdiri dari kebijakan ekonomi, kebijakan pendidikan, kebijakan politik luar negeri, kebijakan keagamaan dan lain-lain.
Topik pembahasan kali ini adalah pada kebijakan pendidikannya. Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan yang diturunkan dari generasi ke generasi yang melalui pengajaran dan penelitian. maka kebijakan pendidikan adalah sebuah aturan yang dibuat sebagai pedoman untuk bertindak dalam hal ini pada sektor pendidikan agar sistem yang diberlakukan  bisa berjalan dengan baik.  Kebijakan pendidikan merupakan suatu kebijakan yang tidak dapat berdiri sendiri. Umumnya apabila kebijakan publik mengalami sebuah perubahan maka kebijakan pendidikan  juga akan berubah, dan apabila kebijakan politik luar dan negeri mengalami perubahan maka kebijakan pendidikan dapat mengalami perubahan.
Contohnya adalah apabila suatu negara mengalami pergantian seorang menteri dalam bidang apapun itu maka menteri tersebut berwenang dalam mengubah dan menetapkan sebuah keputusan yang baru dan menggantikan kebijakan yang lama dan dijadikan sebuah kebijakan baru yang tentunya harus  dipertanggung jawabkan kepada presiden. Tetapi kebijakan tersebut juga harus melalui berbagai pertimbangan dan analisa lapangan karena sebuah kebijakan dapat menimbulkan sebuah perubahan yang positif atau sebaliknya. Maka dari itu kebijakan sangat penting untuk mengatur tatanan dalam sebuah proses atau dalam organisasi dan institusi yang terkait. 
Melihat pengertian dari kebijakan itu sendiri, maka kita dapat mengetahui fungsi dari kebijakan. Berikut beberapa fungsi dari kebijakan antara lain :
1)      Sebagai barometer dari jalanya proses pengelolaan organisasi baik programnya atau anggota nya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2)      Sebagai pedoman dalam bertindak dalam organisasi agar terciptanya suasana yang kondusif dan tentram serta tidak adanya perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
Dengan kata lain, kebijakan merupakan garis umum  dalam bertindak berinteraksi berorganisasi disegala bentuk dan jenis organisasi.
Undang-Undang telah mengatur segala sesuatu yang berkaitan  dengan sebuah Negara. Sebut saja tentang pendidikan. Kebijakan pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dan mempunyai tujuan untuk mengupayakan hal-hal sebagai berikut.
1)      Mengoptimalkan perluasan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi anak-anak bangsa dengan peningkatan anggaran dana pendidikan dari pemerintah untuk pendidikan anak-anak Indonesia.
2)      Meningkatkan kualitas tenaga pendidik agar dapat menghasilkan anak didik yang berkualitas baik secara akademik maupun budi pekerti.
3)      Melakukan segala macam pembaharuan pendidikan sepeerti pembaruan sistem pendidikan dan kurikulum yang dikaji lagi sesuai dengan keberagaman dan kebutuhan peserta didik.
4)      Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan baik dari masyarakat atau dari pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang sudah ada secara efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan iptek.
5)      Meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar terciptanya generasi muda yang berkualitas.
6)      Meningkatkan dan mengoptimalkan karya-karya anak bangsa baik berupa penemuan, usaha kecil-kecilan, menengah, koperasi agar produk karya bangsa dapat di banggakan dan di kembangkan.
Pancasila  merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia. Pancasila juga dapat diartikan sangat berpengaruh dalam menata bangsa karena pancasila sendiri merupakan dasar negara Indonesia. Menata kehidupan bangsa berarti juga menata sistem pendidikan yang ada di didalam negara Indonesia.
Dalam undang-undang telah di cantumkan bahwa pancasila merupakan dasar pendidikan nasional di Indonesia. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2003 Bab 2 yang membahas tentang pendidikan nasional yang berbuyi “Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Nilai dan norma yang ada di dalam pancasila yang diperuntukan kepada kehidupan warga negara Indonesia, yang diimplementasikan sebagai bentuk kepribadian bangsa.
Setiap butir-butir pancasila telah terkandung makna yang begitu detail. Misalnya saja makna dalam mengatur tentang pendidikan. Mari kita lihat penjelasan berikut:
1.      Sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa)
Sila ini dapat diartikan bahwa umat manusia harus percaya kepada Tuhan sang pencipta kehidupan. Manusia dituntut untuk percaya pada masing-masing keyakinan yang dianut tanpa adanya suatu paksaan dari pihak lain. Dengan adanya agama yang berbeda-beda diharapkan manusia tetap menjaga keharmonisan untuk tidak menganggu keyakinan atau  kepercayaan orang lain, denga kata lain perlu adanya tolerasi yang tinggi antar umat beragama. Tuhan pun juga menyuruh umatnya untuk belajar untuk bekal dimasa yang akan dating, dan dalam proses pendidikan juga diajarkan untuk percaya dan menyakini  tuhan sesuai dengan agama yang dimiliki..
2.      Sila ke-2 (Kemanusiaan yang adil dan beradab)
Pada sila ini dapat diartikan bahwa keberadaan manusia pada hakikatnya sama dan sejajar, setiap manusia harus memperlakukan manusia selaknya seperti manusia pada umumnya. Dalam pendidikan juga diajarkan akan pentingnya saling menghargai dan bertindak adil  satu sama lain. Saling bekerja sama dan gotong royong  untuk membantu yang membutuhkan
3.      Sila ke-3 (Perstuan Indonesia)
Pada sila ini berperan dalam cara pengajaran disekolah. Disekolah manapun memang memiliki kewenangan sendiri dalam proses pengelolaannya, namun semuanya telah diatur dalam sebuah kurikulum dan sekolah tidak boleh menyelewang dari kebijakan yang telah ditentukan tersebut.dengan demikian pendidikan di Indonesia bisa merata dan sama dalam proses pembelajarannya. Proses penbalajaran juga ditekankan bahwa indoneisa itu Bineka Tunggal Ika (berbeda beda tetapi tetap satu) yaitu satu kesatuan Negara Indonesia
4.      Sila ke-4 (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan)
Sila ini menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan, misalnya kebijakan dalam pendidikan. Tentunya tidak serta merta dalam memutuskan kebijakan, namun harus mempertimbangkan dampaknya apabila kebijakan itu diterapkan kepada masyarakat, tidak semua masyarakat dapat menerima dan menjalankan kebijakan tersebut. Tentunya harus berdasarkan persetujuan suara terbanyak dari para dewan untuk mencapai kata mufakat dalam menciptakan sebuah kebijakan dalam pendidikan.
5.      Sila ke-5 (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.)
Sila ini telah mengatur bahwa dalam pembuatan kebijakan hendaknya harus adil bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak boleh ada kepentingan kelompok atau golongan yang mempengaruhi kebijakan tersebut. Begitu juga dalam penagmbilan kebijakna pendidikan tidak boleh sembaranga karena berpengaruh kepada pelajar Indonesia.

Contoh-contoh  kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah :
1)      Kebijakan full day school
2)      Bantuan dana operasional sekolah (BOS) dan bantuan peralatan praktik sekolah (BPPS).
3)      Wajib belajar 12 tahun.

Beberapa kebijakan yang ada, kami akan sedikit menjabarkan tentang kebijakan full day school. Revitalisasi sekolah-sekolah yang ada di seluruh Indonesia akan direalisasikan oleh pemerintah sesuai dengan janjinya. Tahap awal yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah memperbaiki kurang lebih 20 ribu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Perbaikan lainya antara lain, penambahan fasilitas, bantuan biaya pendidiakan, sampai pada peningkatan standar mutu layanan sekolah.
Salah satu kebijakan yang perlu dipertimbangkan lagi adalah kebijakan  Full Day School (FDS) yang akan diterapkan di 20 ribu sekolah. Peningkatan standar pendidikan akan sejalan dengan rencana pemerintah yang mengoptimalkan pendidikan berkarakter dalam Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPPK), dengan diberlakukannya sekolah full day. Sekolah yang  lengkap dengan perpustakaan,  tempat istirahat, ruang guru, tempat untuk kegiatan non class untuk pendidikan karakter.
Kemendikbud menerapkan model Full Day School untuk tingkat SD dan SMP merupakan proses persiapan perubahan pola pendidikan sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo dalam Nawacita, yaitu pola pendidikan karakter akan lebih ditonjolkan. Maka dari itu, saat ini ratusan kepala sekolah sedang dalam proses pelatihan untuk menerapkan pola baru ini.
Berlakunya Full Day School, Kemendikbud berencana untuk meliburkan para siswa di hari sabtu . Selama ini, siswa SD dan SMP aktif  belajar disekolah mulai dari hari senin sampai dengan hari sabtu. Namun rencananya Kemendikbud akan memangkas hari belajar siswa tersebut. Tujuan dari penamnbahan harilubur adalah untuk memberi waktu siswa untuk lebih dekan dengan keluarga dan lingkungan sosial. Hal tersebut merupakan salah satu rencana Kemendikbud dalam penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPPK), Dikarenakan waktu untuk belajar bagi para siswa akan ditambah. seusai Rapat Koordinasi di Kementerian PMK.
Selain pemangkasan hari belajar siswa di sekolah, Kemendikbud juga akan menghapus sistem Lembar Kerja Siswa (LKS) yang menjadi pekerjaan rumah siswa. Dengan memberikan pekerjaan rumah tersebut membuat waktu anak di rumah juga tersita untuk mengerjakan pekerjaan rumah itu. Maka dari itu, dengan dihapuskannya LKS akan membuat waktu anak-anak di rumah bersama dengan keluarga diharapkan lebih berkualitas.
Selain memberikan waktu luang bersama dengan keluarga, LKS dihapuskan karena tidak efektif dalam meningkatkan kemampuan siswa, baik hard-skills maupun soft-skills. Kemampuan siswa tidak bisa diukur dengan pekerjaan LKS. karena Kemampuan siswa berkembang sendiri-sendiri. Tidak bisa disamaratakan dengan LKS.
Rencana pemangkasan hari belajar siswa dan penghapusan LKS akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2017. Saat ini, Kemendikbud sedang mensingkronkan program tersebut dengan aturan lainnya agar dapat terealisasi  dengan lancar.
Adanya Full Day School memungkinkan siswa mendapatkan pendidikan moral disekolahnya pada sore hari. Seperti kegiatan ekstrakurikuler, sholat berjamaah, atau mengaji bersama. Paling tidak dengan adanya sistem Full Day School dapat mengurangi kenalakan remaja dan bisa diarahkan pada kegiatan yang positif. Karena waktu mereka dihabiskan di sekolah.
Daerah Batam sudah ada dua sekolah yang ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai sekolah percontohan Full Day School. Sekolah tersebut yakni di SDN 006 di Tiban dan SMPN 6 Batam. Jadi, kebijakan full day school  merupakan kebijakan yang masih perlu dikaji lebih dalam, karena  banyak pihak yang kurang sependapat dengan kebijakan tersebut yang dinilai kurang efektif untuk proses pendidikan di Indonesia. Tetapi dalam hal ini full day school juga memiliki banyak hal yang positif yang telah dijelaskan diatas.
Setiap berganti menteri pasti akan berganti pua suatu kebijakan, dan tak jarang setiap menteri mempunyai kebijakan yang kontroversi atau menjadi perdebatan. Begitu juga dengan menteri pendidikan dan kebudayaan yang saat ini telah menetapkan sistem Full Day School ini. Alasan pak menteri dalam menciptakan kebijakan ini adalah agar anak tidak sendirian di rumah apabila orang tua nya masih bekerja,menghindari hal-hal buruk yang mungkin terjadi, dan siswa yang suka bermain atau berrkeluyuran di luar rumah setelah pulang sekolah.
Kebijakan Pak menteri ini memang bertujuan baik, terutama buat perkembangan mental dan kepribadian anak, tetapi selain memikirkan tujuan nya perlu diperhatikan juga dampak dari sistem Full Day School yang ditimbulkan.
Hal ini dapat mempengaruhi pranata keluarga karena:
1)      Murid akan kekurangan waktu bersama keluarga.
Lima hari dalam seminggu dihabiskan siswa untuk berada di sekolah,sampai rumah mungkin sudah malam dan anak pun pasti sudah capek belum lagi ada tambahan les dan lain sebagainya. Hal ini otomatis membuat interaksi antara orang tua dan anak akan berkurang sehingga hubungan orang tua dan anak menjadi kurang dekat.
2)      Orang tua secara tidak langsung melepas tanggung jawab
Mengingat waktu anak yang semakin sedikit di rumah secara tidak langsung orang tua telah telah mempasrahkan anaknya kepada pihak sekolah.Hal ini akan membuat perhatian orang tua ke anak berkurang.
3)      Murid akan mengalami stress.
Hal ini akan menyebabkan hubungan orang tua menjadi kurang baik karena anak yang mengalami stress akibat belajar yang terus menerus alhasil akan mengganggu komunikasi antar anak itu sendiri kepada saudaranya atauu bahkan orang tua nya.
Tidak hanya merubah pranata keluarga saja, tetapi juga memiliki dampak antara lain adalah
1)      Orang tua yang bekerja akan semakin tenang dengan pekerjaanya walaupun sampai larut karena merasa bahwa anak nya telah ada yang menjaga
2)      Anak tidak ada yang mengawasi karena di sekolah pun guru tidak mungkin memperhatikan satu murid saja pasti tidak akan maksimal.
3)      Deviasi anak, tidak menutup kemungkinan bahwa anak akan melakukan hal-hal yang tidak pantas atau
Pada dasarnya kebijakan dibuat atas tujuan yang baik pula tentunya, akan tetapi dampak dari sebuah kebijakan itu juga pasti ada dampaknya dan dampak inilah yang akan menjadi perdebatan apakah kebijakan ini layakuntuk di jalankan atau dikaji ulang.
Pemerintah seharusnya melihat kondisi lapangan terlebih dahulu apabila akan menetapkan sebuah kebijakan. Misalnya saja kebijakan full day school ini dengan alasan bahwa untuk mensiasati anak apabila  orang tua nya belum pulang dari bekerja. Nah disini bapak menteri hanya melihat pada daerah kota yang mayoritas orangnya pekerja kantoran,tetapi masih banyak orang tua yang hanya Ayah nya saja dan ibu nya masih banyak yang menjadi ibu rumah tangga.dan hal ini menjadikan kurang cocok diterapkan karena bisa jadi menimbulkan kerugian bagi sebagian keluarga misalnya saja keluarga yang menengah kebawa.Anak sepulang sekolah biasanya membantu ibu atau ayahnya bekerja.apabila orang tua nya seorang pedagang anak bisa membantu setelah pulang sekolah di toko dan lain-lain.
Pendidikan karakter tidak hanya diajarkan dan diberi hanya di sekolah saja tetapi di lingkungan rumah,lingkungan masyarakat juga bisa mendapatkan pendidikan karakter. Dan apabila anak selalu berada di sekolah hingga sorewaktu untuk bersosialisasi dengan lingkungan masyarrakat dan keluarganya akan berkurang.
Selain untuk memikirkan bagaimana cara mempermudah orang tua yang sedang bekerja, harusnya pihak pemerintah juga melirik bagaimana kesiapan tenaga pengajar yang ada.Para tenaga pengajar atau guru juga memiliki kesibukan baik mengurus rumah tangganya dan lain-lain.Kalau usia guru yang masih produktif mungkin masih dapat dilakukan,namun apabila usia guru yang sudah mulai menua akan merasa keberatan dengan sistem tersebut.
Setiap hari nya tenaga pendidik juga mempersiapkan kehidupanya dengan keluarganya, lalu berangkat mengajar dan telah mempersiapkan bahan namun sesampainya di sekolah guru harus menghadapi bermacam-macam karakter siswa yang tentunya berbeda-beda.Hal ini sudah mulai menguras tenaga guru.Belum lagi yang bekerja sebagai guru honorer saja,pulang mengajar kebanyakan membuka jasa les,keterampilan bahkan ada yang bekerja part time demi menyambung hidup otomatis akan pulang lebih larut lagi, belum lagi mempersiapkan bekal di esok harinya.dirasa cukup membebankan..Lalu jika kebijakan ini diterapkan di semua penjuru apa jadinya keluarga yang menengah kebawah ini? Uang yang diberikan ke anak akan lebih banyak karena sekolah sampai sore dan lain-lain.
Sistem ini diterapkan untuk membentuk karakter siswa namun, tidak sama halnya dengan siswa.Apabila ada panggilan rapat guru alangkah bahagianya para siswa karena kosongnya jam belajarnya,setiap saat melihat waktu inginkan sesegera mungkin untuk pulang. Lalu apakah tujuan dari full day school ini masih harus diterapkan sedangkan masih banyak hal-hal yang harus dikaji lebih dalam lagi.
Jika memang bagi keluarga yang orang tua nya benar-benar sibuk bekerja, alangkah baiknya jika menempatkan anaknya pada sekolah yang mempunyai sistem “boarding school”. Sistem ini seperti sekolah asrama ,dimana siswa, guru, pengelola sekolah berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu.
Boarding school merupakan sistem yang tepat dipilih bagi orang tua yang benar-benar sibuk dan tidak mempunyai waktu lebih untuk mendidik dan mengawasi anaknya saat berada di lingkungan luar sekolah agar anak tidak terlalu merasa tertekan dengan sistem sekolah seharian.
Jadi yang harus diperhatikan untuk membentuk karakter anak adalah adanya kerja sama dan pengawasan antara orang tua, masyarakat, maupun pihak sekolah.

Penutup
1.      Kesimpulan
Kebijaknn merupakan suatu rencana yang disusun oleh stake holder atau pihak pemerintah untuk masyarakat umum yang bertujuan untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan. Maka kebijakan pendidikan adalah sebuah aturan yang dibuat sebagai pedoman untuk bertindak dalam hal ini pada sektor pendidikan agar sistem yang diberlakukan  bisa berjalan dengan baik maka dengan demikian pendidikan akan berkualitas baik dan unggul . full day school merupakan kebijakan yang baik tetapi dalam pelaksanaannya masih perlu dimatangkan lagi agar berjalan dengan baik diseluruh pendidikan di Indonesia
2.      Saran
Jadi untuk membuat dan menetapkan suatu kebijakan harusnya tidak memihak ke-satu pihak saja tetapi alangkah baiknya harus melihat dari berbagai sudut pandang. khususnya sudut pandang dimana kebijakan itu diperuntukkan. Maka bila dilihat dari kebijakan full day school maka pemerintah harus melihat dan mengkaji apa keperluan yang dibutuhkan oleh pelaku pendidikan yaitu pelajar. Maka  untuk menentukan harus melalui banyak pertimbangan dan dikaji secara mendalam.
                                
Referensi
Tim Pendidikan Pancasila Unesa. 2014. Pendidikan Pancasila. Surabaya. Unesa University Press.
Setiyaningsih, Trisna. 2012. Peranan Pancasila Dalam Kehidupan. (http://trisna-setiyaningsih.blogspot.co.id/2012/12/peranan-pancasila-dalam-pendidikan.html?m=1, Diakses 23 November 2016)

Dwi, Diky dkk. 2011. Kebijakan Pendidikan di Indonesia. (https://googleweblight.com/?lite_url=https://oktaseiji.wordpress.com/2011/04/24/kebijakan-pendidikan-di-indonesia/&ei=BI8lPnuM&lc=id-ID&s=1&m=654&host=www.google.co.id&ts=1479097604&sig=AF9Nedn4Sl3i84CaoaDtwvVB21L7sQa-YQ, Diakses 23 November 2016).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMIKIRAN KUHN DAN PLURALISME PARADIGMA

EVOLUSI, DIFUSI, ASIMILASI & AKULTURASI

Review Film 10,000 BC