Pengambilan Kebijakan Pendidikan (Full Day School) dalam Perspektif Pancasila
Pancasila
Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
“Pengambilan
Kebijakan Pendidikan (Full Day School) Dalam Perspektif Pancasila”
Pendahuluan
Pendidikan
merupakan suatu kegiatan yang sifatnya membangun diri seseorang agar menjadi
pribadi yang lebih baik melalui sebuah proses pembelajaran. Pendidikan memiliki
pengaruh yang cukup besar dalam pembangunan bangsa dan dalam sebuah proses
pendidikan memiliki sebuah sistem
yang diberlakukan. Kini
sistem pendidikan di Indonesia selalu mengalami perubahan dan perbaikan. Hal tersebut merupakan wujud
dari keseriusan pemerintah untuk memperbaiki generasi muda penerus bangsa.
Salah satunya solusinya adalah perbaikan moral yang dapat diperbaiki melalui
pendidikan, karena dengan pendidikan
yang baik maka akan berpengaruh terhadap moral suatu bangsa.
Pemerintah telah
menetapkan kebijakan bagi anak-anak Indonesia,
yaitu wajib belajar
selama 12
tahun. Ini merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan bangsa yang lebih maju
dengan memberlakukan wajib belajar bagi setiap anak selama 12 tahun.
Berbicara
masalah dan manfaat pendidikan tentunya
sangat banyak sekali,
karena nanti bangsa ini akan dipimpin
oleh generasi muda yang tentunya memiliki potensi yang unggul. Untuk
memperoleh individu yang cerdas tentunya
tidak terlepas dari proses pendidikan, karena
dari pendidikan itulah manusia yang semula tidak tahu akan menjadi tahu, dari
yang tidak paham menjadi paham..
Pada sila ke
empat yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan”
telah menunjukan bahwa rakyat telah diwakili oleh seorang Dewan Perwakilan Rakyat dalam
perwujudan aspirasinya, dan rakyat pun berharap penuh agar pemerintah yang
dipercaya oleh rakyat mampu mengambil kebijakan yang adil dan bijaksana.
Kebijakan
tentang pendidikan ini menjadi tema dari artikel kali ini karena tema ini
sangat terkait dengan kehidupan di masyarakat. Seluruh aspek masyarakat baik
menengah ke bawah, maupun atas sangat memikirkan akan pentingnya pendidikan.
Karena pendidikan merupakan modal yang sangat penting untuk berjuang dan
bersaing dimasa mendatang.
Berbagai upaya
yang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki pendidikan. Misalnya saja masalah
kebijakan full day school. Kebijakan ini menjadi perdebatan di kalangan
masyarakat. Pro
dan kontra terkait kebijakan ini dari pemerintah. Bila dilihat dari segi
kebaikan full day school bermaafaat agar mengurangi jam kosong yang dimiliki
siswa ketika sudah pulang sekolah. Karena banyak hal yang kurang baik dan
cenderung negative yang dilakukan siswa ketika sudah selesai proses belajar di
sekolah. Contoh hal negative yang dilakukan siswa ketika sesudah pulang sekolah
adalah tawuran yang sangat merugikan bagi banyak pihak terutama siswa itu
sendiri. Jika dilihat
dari sisi yang lainnya full day school
memang sangat memberatkan bagi siswa karena siswa dipaksa untuk terus belajar
dalam waktu yang lama padahal tingkat konsentrasi mausia
normal hanya dalam waktu lebih kurang 30 menit – 60 menit itupun juga memerlukan
istirahat, dan
juga membatasi siswa untuk memiliki jiwa sosial karena kurangnya interaksi
dengan masyarakat banyak. Maka dari itu full day school merupakan kebijakna
yang sangat menarik untuk
dibahas.
Berdasarkan
uraian diatas, maka penulis akan
membahas kebijakan dan pro-kontra
dalam proses pendidikan di Indonesia,
karena kebijakan yang diterapkan pemerintah sangat
berpengaruh terhadap hasil atau mutu generasi penerus bangsa.
Pembahasan
Kebijakan
merupakan suatu keputusan tertulis yang diperoleh dari organisasi atau
institusi formal. Keputusan inilah yang digunakan untuk mengatur masyarakat di
dalamnya. Kebijakan
inilah yang digunakan setiap organisasi baik kecil maupun besar dalam mengelola
organisasinya agar tercapai dan terwujudnya cita-cita atau tujuan setiap
organisasi.
Kebijakan ini
sifatnya adalah umum (problem solving), yaitu tidak memaksa
atau mengikat seperti hukum, tetapi kebijakan ini juga memberlakukan larangan
dan arahan yang diperuntukan untuk anggota atau masyarakat umum.
Setiap
negara pasti memiliki sebuah kebijakan. Misalnya saja di Indonesia. Indonesia
memiliki sebuah kebijakan yang disebut dengan kebijakan publik. Kebijakan publik ini terdiri dari
kebijakan ekonomi, kebijakan pendidikan, kebijakan politik luar negeri,
kebijakan keagamaan dan lain-lain.
Topik
pembahasan kali ini
adalah pada kebijakan pendidikannya. Pendidikan adalah
pembelajaran pengetahuan yang diturunkan dari generasi ke generasi yang melalui
pengajaran dan penelitian. maka kebijakan
pendidikan adalah sebuah aturan yang dibuat sebagai pedoman untuk bertindak
dalam hal ini pada sektor pendidikan agar sistem yang diberlakukan bisa berjalan dengan baik. Kebijakan pendidikan merupakan suatu kebijakan
yang tidak dapat berdiri sendiri. Umumnya apabila kebijakan publik mengalami sebuah
perubahan maka kebijakan pendidikan juga
akan berubah, dan apabila kebijakan
politik luar dan negeri mengalami perubahan maka kebijakan pendidikan dapat
mengalami perubahan.
Contohnya adalah
apabila suatu negara mengalami pergantian seorang menteri dalam bidang apapun
itu maka menteri tersebut berwenang dalam mengubah dan menetapkan sebuah
keputusan yang baru dan menggantikan kebijakan yang lama dan dijadikan sebuah
kebijakan baru yang tentunya harus
dipertanggung jawabkan kepada presiden. Tetapi kebijakan tersebut juga
harus melalui berbagai pertimbangan dan analisa lapangan karena sebuah
kebijakan dapat menimbulkan sebuah perubahan yang positif atau sebaliknya. Maka
dari itu kebijakan sangat penting untuk mengatur tatanan dalam sebuah proses
atau dalam organisasi dan institusi yang terkait.
Melihat
pengertian dari kebijakan itu sendiri,
maka kita dapat
mengetahui fungsi dari kebijakan. Berikut beberapa fungsi dari kebijakan antara
lain :
1) Sebagai
barometer dari jalanya proses pengelolaan organisasi baik programnya atau
anggota nya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2) Sebagai
pedoman dalam bertindak dalam organisasi agar terciptanya suasana yang kondusif
dan tentram serta tidak adanya perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
Dengan kata
lain, kebijakan merupakan garis umum
dalam bertindak berinteraksi berorganisasi disegala bentuk dan jenis
organisasi.
Undang-Undang
telah mengatur segala sesuatu yang berkaitan
dengan sebuah Negara. Sebut saja tentang pendidikan. Kebijakan
pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional,
dan mempunyai tujuan
untuk mengupayakan hal-hal sebagai berikut.
1) Mengoptimalkan
perluasan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi anak-anak
bangsa dengan peningkatan anggaran dana pendidikan dari pemerintah untuk
pendidikan anak-anak Indonesia.
2) Meningkatkan
kualitas tenaga pendidik agar dapat menghasilkan anak didik yang berkualitas
baik secara akademik maupun budi pekerti.
3) Melakukan
segala macam pembaharuan pendidikan sepeerti pembaruan sistem pendidikan dan
kurikulum yang dikaji lagi sesuai dengan keberagaman dan kebutuhan peserta
didik.
4) Meningkatkan
kualitas lembaga pendidikan baik dari masyarakat atau dari pemerintah untuk
memantapkan sistem pendidikan yang sudah ada secara efektif dan efisien dalam
menghadapi perkembangan iptek.
5) Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia agar terciptanya generasi muda yang berkualitas.
6) Meningkatkan
dan mengoptimalkan karya-karya anak bangsa baik berupa penemuan, usaha
kecil-kecilan, menengah, koperasi agar produk
karya bangsa dapat di banggakan dan di kembangkan.
Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia.
Pancasila juga dapat diartikan sangat berpengaruh dalam menata bangsa karena
pancasila sendiri merupakan dasar negara Indonesia. Menata kehidupan bangsa
berarti juga menata sistem pendidikan yang ada di didalam negara Indonesia.
Dalam
undang-undang telah di cantumkan bahwa pancasila merupakan dasar pendidikan
nasional di Indonesia. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang No. 23
Tahun 2003 Bab 2 yang membahas tentang pendidikan nasional yang berbuyi “Pendidikan
Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945”
Nilai dan norma
yang ada di dalam pancasila yang diperuntukan kepada kehidupan warga negara
Indonesia, yang diimplementasikan
sebagai bentuk kepribadian bangsa.
Setiap
butir-butir pancasila telah terkandung makna yang begitu detail. Misalnya saja
makna dalam mengatur tentang pendidikan. Mari kita lihat penjelasan berikut:
1. Sila
ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa)
Sila ini dapat
diartikan bahwa umat manusia harus percaya kepada Tuhan sang pencipta
kehidupan. Manusia dituntut untuk percaya pada masing-masing keyakinan yang
dianut tanpa adanya suatu paksaan dari pihak lain. Dengan adanya agama yang
berbeda-beda diharapkan manusia tetap menjaga keharmonisan untuk tidak
menganggu keyakinan atau kepercayaan
orang lain, denga kata lain perlu adanya tolerasi yang tinggi antar umat
beragama. Tuhan
pun juga menyuruh umatnya untuk belajar untuk bekal dimasa yang akan dating, dan
dalam proses pendidikan
juga diajarkan untuk percaya dan menyakini tuhan sesuai dengan agama yang dimiliki..
2.
Sila ke-2 (Kemanusiaan yang adil dan beradab)
Pada sila ini dapat diartikan bahwa keberadaan manusia
pada hakikatnya sama dan sejajar, setiap manusia harus memperlakukan manusia
selaknya seperti manusia pada umumnya. Dalam pendidikan
juga
diajarkan akan pentingnya saling
menghargai dan bertindak adil satu sama lain.
Saling bekerja sama dan gotong royong
untuk membantu yang membutuhkan
3.
Sila ke-3 (Perstuan Indonesia)
Pada sila ini berperan dalam cara pengajaran disekolah.
Disekolah manapun memang memiliki kewenangan sendiri dalam proses
pengelolaannya, namun semuanya telah diatur dalam sebuah kurikulum dan sekolah
tidak boleh menyelewang dari kebijakan yang telah ditentukan tersebut.dengan
demikian pendidikan di Indonesia bisa merata dan sama dalam proses
pembelajarannya. Proses penbalajaran juga ditekankan
bahwa indoneisa itu Bineka Tunggal Ika (berbeda beda tetapi tetap satu) yaitu
satu kesatuan Negara Indonesia
4.
Sila ke-4 (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan dan perwakilan)
Sila ini
menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan, misalnya kebijakan dalam pendidikan.
Tentunya tidak serta merta dalam memutuskan kebijakan, namun harus
mempertimbangkan dampaknya apabila kebijakan itu diterapkan kepada masyarakat,
tidak semua masyarakat dapat menerima dan menjalankan kebijakan tersebut. Tentunya
harus berdasarkan persetujuan suara terbanyak dari para dewan untuk mencapai
kata mufakat dalam menciptakan sebuah kebijakan dalam pendidikan.
5.
Sila ke-5 (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.)
Sila ini telah
mengatur bahwa dalam pembuatan kebijakan hendaknya harus adil bagi seluruh
rakyat Indonesia, tidak boleh ada kepentingan kelompok atau golongan yang
mempengaruhi kebijakan tersebut. Begitu juga dalam
penagmbilan kebijakna pendidikan tidak boleh sembaranga karena berpengaruh
kepada pelajar Indonesia.
Contoh-contoh kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah :
1) Kebijakan
full day school
2) Bantuan
dana operasional sekolah (BOS) dan bantuan peralatan praktik sekolah (BPPS).
3) Wajib
belajar 12 tahun.
Beberapa
kebijakan yang ada, kami akan sedikit menjabarkan tentang kebijakan full day
school. Revitalisasi sekolah-sekolah yang ada di seluruh
Indonesia akan direalisasikan oleh pemerintah sesuai dengan janjinya. Tahap
awal yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
adalah memperbaiki kurang lebih 20 ribu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP). Perbaikan lainya antara lain, penambahan fasilitas,
bantuan biaya pendidiakan, sampai pada
peningkatan standar mutu layanan sekolah.
Salah satu
kebijakan yang perlu dipertimbangkan lagi adalah
kebijakan Full Day School (FDS) yang akan diterapkan di
20 ribu sekolah. Peningkatan standar pendidikan akan sejalan dengan rencana pemerintah yang
mengoptimalkan pendidikan berkarakter dalam Program Penguatan Pendidikan
Karakter (PPPK), dengan diberlakukannya sekolah full day. Sekolah yang lengkap
dengan perpustakaan, tempat istirahat,
ruang guru, tempat untuk kegiatan non class untuk pendidikan
karakter.
Kemendikbud
menerapkan model Full Day School untuk tingkat SD dan SMP merupakan proses
persiapan perubahan pola pendidikan sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo
dalam Nawacita, yaitu pola pendidikan karakter akan lebih ditonjolkan. Maka
dari itu, saat ini ratusan kepala sekolah sedang dalam proses pelatihan untuk
menerapkan pola baru ini.
Berlakunya
Full Day School, Kemendikbud berencana untuk meliburkan para siswa di hari
sabtu . Selama ini, siswa SD dan SMP aktif belajar disekolah
mulai dari hari senin sampai
dengan hari sabtu. Namun rencananya Kemendikbud akan memangkas hari belajar
siswa tersebut. Tujuan dari penamnbahan harilubur adalah untuk memberi waktu
siswa untuk lebih dekan dengan keluarga dan lingkungan sosial. Hal tersebut
merupakan salah satu rencana Kemendikbud dalam penerapan Program Penguatan
Pendidikan Karakter (PPPK), Dikarenakan waktu untuk belajar bagi para siswa
akan ditambah. seusai Rapat Koordinasi di Kementerian PMK.
Selain
pemangkasan hari belajar siswa di sekolah, Kemendikbud juga akan menghapus
sistem Lembar Kerja Siswa (LKS) yang menjadi pekerjaan rumah siswa. Dengan
memberikan pekerjaan rumah tersebut membuat waktu anak di rumah juga tersita
untuk mengerjakan pekerjaan rumah itu. Maka dari itu, dengan dihapuskannya LKS
akan membuat waktu anak-anak di rumah bersama dengan keluarga diharapkan lebih
berkualitas.
Selain
memberikan waktu luang bersama dengan keluarga, LKS dihapuskan karena tidak
efektif dalam meningkatkan kemampuan siswa, baik hard-skills maupun
soft-skills. Kemampuan siswa tidak bisa diukur dengan pekerjaan LKS. karena Kemampuan
siswa berkembang sendiri-sendiri. Tidak bisa disamaratakan dengan LKS.
Rencana
pemangkasan hari belajar siswa dan penghapusan LKS akan diterapkan pada tahun
ajaran baru 2017. Saat ini, Kemendikbud sedang mensingkronkan program tersebut
dengan aturan lainnya agar dapat terealisasi dengan lancar.
Adanya
Full Day School memungkinkan siswa mendapatkan pendidikan moral disekolahnya
pada sore hari. Seperti kegiatan ekstrakurikuler, sholat berjamaah, atau
mengaji bersama. Paling tidak dengan adanya sistem Full Day School dapat
mengurangi kenalakan remaja dan bisa diarahkan pada kegiatan yang positif.
Karena waktu mereka dihabiskan di sekolah.
Daerah
Batam sudah ada dua sekolah yang ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai sekolah
percontohan Full Day School. Sekolah tersebut yakni di SDN 006 di Tiban dan
SMPN 6 Batam. Jadi, kebijakan full day
school merupakan kebijakan yang masih
perlu dikaji lebih dalam, karena banyak
pihak yang kurang sependapat dengan kebijakan tersebut yang dinilai kurang
efektif untuk proses pendidikan di Indonesia. Tetapi dalam hal ini full day
school juga memiliki banyak hal yang positif yang telah dijelaskan diatas.
Setiap berganti
menteri pasti akan berganti pua suatu kebijakan, dan tak jarang setiap menteri
mempunyai kebijakan yang kontroversi atau menjadi perdebatan. Begitu juga
dengan menteri pendidikan dan kebudayaan yang saat ini telah menetapkan sistem
Full Day School ini. Alasan
pak menteri dalam menciptakan kebijakan ini adalah agar anak tidak sendirian di
rumah apabila orang tua nya masih bekerja,menghindari hal-hal buruk yang
mungkin terjadi, dan siswa yang suka bermain atau berrkeluyuran di luar rumah
setelah pulang sekolah.
Kebijakan Pak
menteri ini memang bertujuan baik, terutama buat perkembangan mental dan
kepribadian anak, tetapi selain memikirkan tujuan nya perlu diperhatikan juga
dampak dari sistem Full Day School yang ditimbulkan.
Hal ini dapat
mempengaruhi pranata keluarga karena:
1) Murid
akan kekurangan waktu bersama keluarga.
Lima
hari dalam seminggu dihabiskan siswa untuk berada di sekolah,sampai rumah
mungkin sudah malam dan anak pun pasti sudah capek belum lagi ada tambahan les
dan lain sebagainya. Hal ini otomatis membuat interaksi antara orang tua dan
anak akan berkurang sehingga hubungan orang tua dan anak menjadi kurang dekat.
2) Orang
tua secara tidak langsung melepas tanggung jawab
Mengingat
waktu anak yang semakin sedikit di rumah secara tidak langsung orang tua telah
telah mempasrahkan anaknya kepada pihak sekolah.Hal ini akan membuat perhatian
orang tua ke anak berkurang.
3) Murid
akan mengalami stress.
Hal
ini akan menyebabkan hubungan orang tua menjadi kurang baik karena anak yang
mengalami stress akibat belajar yang terus menerus alhasil akan mengganggu
komunikasi antar anak itu sendiri kepada saudaranya atauu bahkan orang tua nya.
Tidak hanya
merubah pranata keluarga saja, tetapi juga memiliki dampak antara lain adalah
1) Orang
tua yang bekerja akan semakin tenang dengan pekerjaanya walaupun sampai larut
karena merasa bahwa anak nya telah ada yang menjaga
2) Anak
tidak ada yang mengawasi karena di sekolah pun guru tidak mungkin memperhatikan
satu murid saja pasti tidak akan maksimal.
3) Deviasi
anak, tidak menutup kemungkinan bahwa anak akan melakukan hal-hal yang tidak
pantas atau
Pada dasarnya kebijakan dibuat
atas tujuan yang baik pula tentunya, akan tetapi dampak dari sebuah kebijakan
itu juga pasti ada dampaknya dan dampak inilah yang akan menjadi perdebatan
apakah kebijakan ini layakuntuk di jalankan atau dikaji ulang.
Pemerintah
seharusnya melihat kondisi lapangan terlebih dahulu apabila akan menetapkan
sebuah kebijakan. Misalnya saja kebijakan full day school ini dengan alasan
bahwa untuk mensiasati anak apabila
orang tua nya belum pulang dari bekerja. Nah disini bapak
menteri hanya melihat pada daerah kota yang mayoritas orangnya pekerja
kantoran,tetapi masih banyak orang tua yang hanya Ayah nya saja dan ibu nya
masih banyak yang menjadi ibu rumah tangga.dan hal ini menjadikan kurang cocok
diterapkan karena bisa jadi menimbulkan kerugian bagi sebagian keluarga
misalnya saja keluarga yang menengah kebawa.Anak sepulang sekolah biasanya
membantu ibu atau ayahnya bekerja.apabila orang tua nya seorang pedagang anak
bisa membantu setelah pulang sekolah di toko dan lain-lain.
Pendidikan
karakter tidak hanya diajarkan dan diberi hanya di sekolah saja tetapi di
lingkungan rumah,lingkungan masyarakat juga bisa mendapatkan pendidikan
karakter. Dan apabila anak selalu berada di sekolah hingga sorewaktu untuk
bersosialisasi dengan lingkungan masyarrakat dan keluarganya akan berkurang.
Selain
untuk memikirkan bagaimana cara mempermudah orang tua yang sedang bekerja,
harusnya pihak pemerintah juga melirik bagaimana kesiapan tenaga pengajar yang
ada.Para tenaga pengajar atau guru juga memiliki kesibukan baik mengurus rumah
tangganya dan lain-lain.Kalau usia guru yang masih produktif mungkin masih
dapat dilakukan,namun apabila usia guru yang sudah mulai menua akan merasa
keberatan dengan sistem tersebut.
Setiap hari nya
tenaga pendidik juga mempersiapkan kehidupanya dengan keluarganya, lalu
berangkat mengajar dan telah mempersiapkan bahan namun sesampainya di sekolah
guru harus menghadapi bermacam-macam karakter siswa yang tentunya berbeda-beda.Hal
ini sudah mulai menguras tenaga guru.Belum lagi yang bekerja sebagai guru
honorer saja,pulang mengajar kebanyakan membuka jasa les,keterampilan bahkan
ada yang bekerja part time demi menyambung hidup otomatis akan pulang lebih
larut lagi, belum lagi mempersiapkan bekal di esok harinya.dirasa cukup
membebankan..Lalu jika kebijakan ini diterapkan di semua penjuru apa jadinya
keluarga yang menengah kebawah ini? Uang yang diberikan ke anak akan lebih
banyak karena sekolah sampai sore dan lain-lain.
Sistem ini
diterapkan untuk membentuk karakter siswa namun, tidak sama halnya dengan
siswa.Apabila ada panggilan rapat guru alangkah bahagianya para siswa karena
kosongnya jam belajarnya,setiap saat melihat waktu inginkan sesegera mungkin
untuk pulang. Lalu apakah tujuan dari full day school ini masih harus
diterapkan sedangkan masih banyak hal-hal yang harus dikaji lebih dalam lagi.
Jika memang bagi
keluarga yang orang tua nya benar-benar sibuk bekerja, alangkah baiknya jika
menempatkan anaknya pada sekolah yang mempunyai sistem “boarding school”.
Sistem ini seperti sekolah asrama ,dimana siswa, guru, pengelola sekolah berada
dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu.
Boarding school
merupakan sistem yang tepat dipilih bagi orang tua yang benar-benar sibuk dan
tidak mempunyai waktu lebih untuk mendidik dan mengawasi anaknya saat berada di
lingkungan luar sekolah agar anak tidak terlalu merasa tertekan dengan sistem
sekolah seharian.
Jadi yang harus
diperhatikan untuk membentuk karakter anak adalah adanya kerja sama dan
pengawasan antara orang tua, masyarakat, maupun pihak sekolah.
Penutup
1.
Kesimpulan
Kebijaknn
merupakan suatu rencana yang disusun oleh stake holder atau pihak pemerintah
untuk masyarakat umum yang bertujuan untuk mencapai suatu tujuan yang
ditetapkan. Maka kebijakan pendidikan adalah sebuah aturan yang dibuat sebagai
pedoman untuk bertindak dalam hal ini pada sektor pendidikan agar sistem yang
diberlakukan bisa berjalan dengan baik
maka dengan demikian pendidikan akan berkualitas baik dan unggul . full day
school merupakan kebijakan yang baik tetapi dalam pelaksanaannya masih perlu
dimatangkan lagi agar berjalan dengan baik diseluruh pendidikan di Indonesia
2.
Saran
Jadi untuk
membuat dan menetapkan suatu kebijakan harusnya tidak memihak ke-satu pihak
saja tetapi alangkah baiknya harus melihat dari berbagai sudut pandang.
khususnya sudut pandang dimana kebijakan itu diperuntukkan. Maka bila dilihat
dari kebijakan full day school maka pemerintah harus melihat dan mengkaji apa
keperluan yang dibutuhkan oleh pelaku pendidikan yaitu pelajar. Maka untuk menentukan harus melalui banyak
pertimbangan dan dikaji secara mendalam.
Referensi
Tim Pendidikan Pancasila Unesa. 2014. Pendidikan Pancasila. Surabaya. Unesa
University Press.
Setiyaningsih, Trisna. 2012. Peranan Pancasila Dalam Kehidupan. (http://trisna-setiyaningsih.blogspot.co.id/2012/12/peranan-pancasila-dalam-pendidikan.html?m=1,
Diakses 23 November 2016)
Dwi, Diky dkk. 2011. Kebijakan Pendidikan di Indonesia. (https://googleweblight.com/?lite_url=https://oktaseiji.wordpress.com/2011/04/24/kebijakan-pendidikan-di-indonesia/&ei=BI8lPnuM&lc=id-ID&s=1&m=654&host=www.google.co.id&ts=1479097604&sig=AF9Nedn4Sl3i84CaoaDtwvVB21L7sQa-YQ,
Diakses 23 November 2016).
Komentar
Posting Komentar